Hukum semestinya menjadi ibu pelindung yang ditutup matanya agar tak pilih kasih, harus berat sebelah porsi berpihak pada kebenaran harus di tegakkan, bukan malah pembenaran dan membela yang punya uang ataupun jabatan.
Jiwa adil itu harus terpatrikan pada hakim. Memang sangat berat karena ditangan dialah keadilan diputuskan.
Namun ternyata menggenggam keadilan bak menggengam bara, dan siapapun yang tak sanggup pasti keadilan akan dilemparkannya kedalam bak sampah pembenaran.
perlu kiranya bagi para hakim untuk mendengar dari Abu Nawas, ia lebih memilih pura-pura gila dari pada menerima jabatan (hakim) yang kemungkinan ia tak mampu mengembannya.
Ada pesan yang ingin disampaikan oleh Abu Nawas, menjadi hakim ibarat menggemgam bara ke adilan, persiapan diperlukan supaya kuat dan tabah melaksanakannya, karena memang keadilan itu bukan barang mewah tapi kepahitan seperti obat yang harus ditelan agar segala macam penyakit dapat disembuhkan, menjadi hakim harus buta mata pada pelaku karena yang ia dukung adalah kebenaran, menjadi hakim harus berat sebalah, sebab adil tak harus sama--yang salah harus di hukum.
Kita dipertontonkan dengan kasus kakap yang sejatinya di bawa dimeja sulap, buka di meja hijau. Relasi kekuasaan akan menisbikan semangat penegakan hukum. Dan inilah kegilaan di abad 21, karena "nek ra edan ra kumanan".
Jiwa adil itu harus terpatrikan pada hakim. Memang sangat berat karena ditangan dialah keadilan diputuskan.
Namun ternyata menggenggam keadilan bak menggengam bara, dan siapapun yang tak sanggup pasti keadilan akan dilemparkannya kedalam bak sampah pembenaran.
perlu kiranya bagi para hakim untuk mendengar dari Abu Nawas, ia lebih memilih pura-pura gila dari pada menerima jabatan (hakim) yang kemungkinan ia tak mampu mengembannya.
Ada pesan yang ingin disampaikan oleh Abu Nawas, menjadi hakim ibarat menggemgam bara ke adilan, persiapan diperlukan supaya kuat dan tabah melaksanakannya, karena memang keadilan itu bukan barang mewah tapi kepahitan seperti obat yang harus ditelan agar segala macam penyakit dapat disembuhkan, menjadi hakim harus buta mata pada pelaku karena yang ia dukung adalah kebenaran, menjadi hakim harus berat sebalah, sebab adil tak harus sama--yang salah harus di hukum.
Kita dipertontonkan dengan kasus kakap yang sejatinya di bawa dimeja sulap, buka di meja hijau. Relasi kekuasaan akan menisbikan semangat penegakan hukum. Dan inilah kegilaan di abad 21, karena "nek ra edan ra kumanan".
Komentar
Posting Komentar