Sejarah
dalam wujudnya memberikan pengertian tentang masa lampau. Sejarah bukan sekadar
melahirkan kriteria dari kejadian di masa lalu sebagai masalah. Sejarah tidak
sekedar kejadian masa lampau, tetapi pemahaman masa lampau yang didalamnya
mengandung berbagai dinamika, mungkin berisi problematik pelajaran bagi manusia
berikutnya. Moh Hatta.
sejarah
memiliki nilai edukasi dari problem yang telah lampau agar tidak terjadi
sebagaike pembiaran dan pengulangan kesalahan. Problema yang terjadi ketika
pengungkapan fakta dari berbagai intepretasi menghasilkan pelemik yang tak
berkesudahan dan pada ahirnya perjalanan menuju kemajuan tertawan pada masa
lalu. Persoalan yang paling menonjol adalah polemik G 30S yang selalu
mengundang konflik.
Tragedi
kekejaman yang meminta tumbal ribuan nyawa telah menorehkan luka yang tak
kunjung bisa disembuhkan. Usaha pendampingan terhadap korban yang tidak tau
apa-apa selalu berujung pembubaran dan kecurigaan akan tumbuh kembangnya
komunisme yang telah lama terkubur dalam dalam kenangan. Usaha diskusi sebagai
jalan untuk melihat fakta sejarah agar lebih jernih dalam menyikapi masalalu,
yang mampu mengkonter narasi tunggal
yang di lakoni oleh orde baru yang di wujudkan dalam filim teror, dan buku-buku
sejarah yang selalu di jejalkan pada masyarakat. Begitupun yang terjadi di
YLBHI diskusi dalam tema 65 juga berujung ceos akibat ormas yang bebal dan
pembiaran aparat dalam mengawal kejadian tersebut.
Sejarah
sebagai pelajaran belum bisa terlaksana ketika masa lalu menjadi tarik menarik
kepentingan apalagi hanya dijadikan bahan politik untuk menyudutkan lawan,
belum lagi poster, baliho-baliho yang di pasang di pinggir jalan yang menteror
semua mata yang memandang, “Awas bahaya latin komunisme”, di tambah dengan
cerita fiktih dari purnawirawan tentang bangkitnya orang-orang komunis.
Lalu
kapan beranjak dari masa lalu sedangkan luka lama masih dipelihara bahkan
dimodifikasi dengan cerita-cerita hayali yang sampai sekarang belum dapat
dibuktikan kebenarannya, barangkali bangsa kita memang belum siap dengan
sejarah yang ilmiah berdarkan fakta adanya, bangsa kita masih suka dengan
dongeng-dengan magis yang bersumberkan “katanya”.
Awas
bahya latin komunisme
Menakuti
dengan bayang-banyang masalalu yang telah sirna di telan zaman dengan baliho,
dengan pembubaran diskusi dengan pembredelan buku yang dianggap menjadi ladang
tumbuhnya ideologi yang diharamkan tumbuh di negri ini lewat Tap MPR No 25. Hal
ini akan menjadi agenda rutin selama sejarah belum di jernihkan. Padahal
dinegara yang pernah menerapkan komunisme sudah ditinggalkan. Praktek komunisme
di Uni Sovietruntuh bersama tembok berlin
dan RRT terbukti gagal dengan menjujung tinggi pasar bebas. Pertahanan
terakhir dari ideologi teasebut di Kuba juga tak bisa kukuh setelah meninggalnya
Caves terjadi perang saudara dan krisis. Di Korea Utara komunisme jadi dinasti
Kim yg menindas dan arogansi dengan nuklirnya. Terus apa yang di takutkan dari
bayangan masa lalu yang sudah ditelan zaman.
Barangkali
yang menjadi pijakan untuk waspada terhadap komunis adalah kekuatan mereka
mengorganisasikan diri setelah dibabat habis tahun 26, kemudian diera
kemerdekaan kembali tampil dalam gelanggang, lalu 48 di tumpas dan tahun 50an
dapat urutan ke empaempat dalam pemilihan, keren bukan.
Dari
sketsa perjalanan sejarah yang dilalui komunisme di Indonesia mengalami
perjalanan yang sangat unik sebab mereka selalu mempunyai daya tarik untuk Come
back. Mungkin itulah yang di takutkan oleh orang-orang yang memasang bener
“awas bahaya latin komunis”, bukan hanya memasangan bener saja untuk
menanggulangi kemungkinan come back komunisme, berbagai upaya dilakukan,
seperti pemberangusan buku, pembubaran diskusi, simposium yang dilakukan oleh
extapol, pembubaran festifal belok kiri. Membubarkan diskusi di YLBHI. Dalam
hal ini penulis sendiri tidak takut, karena semangat come back sudah tidak
dimungkinkan kembali, ditingkat internasional komunis sudah menjadi cerita
tidak ada agenda rebut alat produksi dan membentuk soviet-soviet lewat agenda
internasonalismenya, penulis lebih takut terhadap bahaya lati orba, yang masih
berpontensi besar tumbuh, kan dari kalangan lalat hijau yang selalu
menghembuskan cerita mistis untuk menteror masyarakat.
Geng
Orba yang dimotori AD untuk memasukkan Supersemar dalam TAP MPRS No 9 tahun
1966. Tap ini kemudian dijadikan landasan bagi Soeharto untuk menyatakan bahwa
secara konstitusional Soekarno tidak lagi memegang jabatan sebagai presiden.
Selang waktu berjalan kekuasan Orba mulai runtuh, pada saat Indonesia dipimpin
oleh presiden ke IV pernah ada wacana untuk mencabut TAP MPRS tersebut ini
karena telah dianggap usang alias out of date, dan alasannya paling fundamental
adalah kemanusiaan. Akan tetapi tidak banyak orang berani berubah. Sepanjang
april 2000, Gus Dur banyak menerima tekanan dari berbagai pihak, seperti MUI,
Parpol (Partai Bulan Bintang) yang menyatakan penolakan kerasnya terhadap Gus
Dur. Massa FUII bahkan menggelar aksi di sepanjang jalan Medan Merdeka Utara
waktu itu.
“Dewasa
ini, para akademisi dan sejarawan menganggap bahwa dasar pertimbangan TAP MPRS
no 25 tahun 1986 ini dianggap tidak logis dan terkesan berat sebelah. Fakta
yang ditonjolkan dalam proposisi yang menjadi dasar pertimbangan hanya tuduhan
bahwa PKI telah beberapa kali telah menjatuhkan pemerintahan RI dengan jalan
kekerasan”, kata Mustofa Bahri, dosen hukum Tata Negara UI.
Sehingga,
dari banyak diskusi yang terjadi setelah era keterbukaan ini, dapat ditarik
kesimpulan bahwa TAP MPRS No 25 1966 ini cacat hukum dan inkonstitusional
karena bertentangan dengan UUD 1945 dan Supersemar yang menjadi dasar
kemunculannya. Sementara, Marxisme dan Leninisme yang diannggap bertentangan
dengan pancasila adalah alasan yang dicari-cari dan mengada-ada. Padahal, Bung
karno telah membuat rumusan pancasila dari ideologi terssebut yang diramu
dengan Declaration of Independencenya Amerika. Semua sudah tercantum di
Pancasila kita.
Ingatan
masa lalu yang memilukan memang menjadi beban ingatan yang harus segera
diselesaikan, agar gerak menuju ke masa depan tidak terbayang-bayangi oleh luka
masa lalu. Ingatan yang mengerikan memang bukan untuk di benci akan tetapi
harus di selesaikan. Menurut sebagian orang, mengatakan hasil kesimpulan dari
pernyataan tuntutan para extapol kurang akomodatif, karena hanya menelisik pada
era 65 dan kebengissan regim orba. Mereka tidak melihat apa yang ia lakukan
pada peristiwa sebelumnya. Upaya menuju jalan rekonsiliasi memang menuai banyak
pro dan kontra, namun janganlah diperkeruh dengan aktifitas-aktifitas yang
kurang beradab. Ingat bangsa kita terkenal dengan toleransinya, keramahannya,
pemurah—samapai-sampai negara lain kaya dengan mengekploitasi sumber daya alam
kita menjadi miskin, ya woles saja—jaadi upaya penyelesaiannya harus secara
bijaksana, berdasarkan fakta sejarah agar masalalu dapat dijadikan pelajaran
yang berguna untuk kemajuan bersama.
Komentar
Posting Komentar