Langsung ke konten utama

Mengulik Polemik Freeprot


“Saya pikir Freeport itu sebesar gajah, ternyata hanya sebesar sapi”
 (Ignasius Jonan)

Belakangan ini publik digegerkan dengan sengketa antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. Perundingan-perundingan dilakukan untuk menemukan titik solusi untuk kedua belah dalam sengketa ini, pemerintah nampak tenang dan berani terlihat dari statement mentri ESDM diatas. Freeport yang sejak tahun 1967 merampok Indonesia sudah mengeruk keuuntungan yang tak ternilai, keuntungan-keuntungan dibawa kabur ke kantung pemilik perusahan hanya sedikit menetes ke Indonesia.

 Selain freeport juga banyak perusahaan asing yang merampok kekayaan Indonesia, antara lain;  Petronas milik Malaisia, Caltex Pacifik milik Amerika, British Petroleum milik Inggris, British Petroleum milik Jepang, ExxonMobil milik texas, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dengan sebuah nafsu atau sistem yang menguasai atau mempengaruhiekonomi negeri lain. Inilah yang Soekarno sebut dengan Imperialisme yang tidak hanya dijalankan dengan bedil atau meriam, tetapi juga dengan putar lidah, cara halus-halusan. Para perampok tersebut mendapat kelapangan hati dari pemerintah ataupun rakyat karena imperialis selalu berpropaganda bahwa kehadiran mereka membawa keuntungan, seperti  adanya industrialisasi, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain. Mereka juga berproganda bahwa penanaman modal asing, yang notabene satu bentuk imperialisme modern, sangat menguntungkan negara. Sebab, penanaman modal asing menghasilkan pembangunan, pembukaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.

Freeport mulai menancapkan cengkramannya di Indonesia sejak 1967 ditanda tangani oleh Soeharto, Freeport mendapat hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar untuk kontrak selama 30 tahun terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan. Desember 1972 pengapalan 10.000 ton tembaga pertama kali dilakukan. Dari penandatanganan kontrak Freeport disusun Undang-Undang Pertambangan No.11 tahun 1967 yang disahkan Desember 1967 (lihat Membunuh Indonesia). Begitu cepat soeharto akrab dan mesra dengan Amerika tidak lama dilantik langsung membuat nota kesepakatan dengan Amerika.

Kekayaan alam di Indonesia digadaikan kepada perusahaan asing dan masyarakat hanya mendapat ampasnya, hingga muncul kata-kata yang cukup polos “Indonesia itu negeri subur, gemah ripah lohjinawe, katanya”. Ungkapan tersebut mewakili kondisi Indonesia yang memang kekayaan alamnya begitu dahsat akan teatpi rakyat tidak dapat menikmatinya. Kekayaan alam di gadaikan dengan perjanjian-perjanjian pengeksploitasian yang kontinu, berikut sejarah kontrak karya Freeport (Kompas 21/2/2017):

Ø  1967
Kontrak karya I (freeport Indonesia Inc). Kontrak karya ini berlaku selama 30 tahun sejak mulai beroprasi sejak mulai 1973.
Ø  1988
Freeport menemukan cadangan di Grasberg. Investasi berisiko tinggi dan besar sehingga memerlukan investasi jangka panjang.
Ø  1991
Kontrak karya II PT Freeport Indonesia (PT FI) berlaku 30 tahun dan akan berakhir 2021 serta kemungkinan perpanjang dua kali 10 tahun.(sampai 2041).
Ø  2012
Pemerintah membahas 6 isu setrategis renegoisasi amandemen kontrak karya: luas wilayah, kelanjutan oprasi pemurnian, penggunaan barang, jasa, dan tenaga kerja dalam negeri.
Ø  2014
Renegoisasi kontrak karya PT FI dengan pemerintah Indonesia kembali di bahas.
Ø  2015
·         MOU tahap I pemerintah dan PT FI berakhir
·         Pemerintah dan PT FI sepakat menandatangani MOU tahap II. Tambahan adalah kontribusi PT FI lebih besar bagi rakyat Papua, peningkatan aspek keselamatan kerja, peningkatan pemanfaatan kandungan lokal dalam oprasional Freeport.
·         Pemerintah menjamin perpanjangan PT FI di Papua dengan merevisi peraturan pemerintah soal perpanjangan kontrak.
·         Pemerintah akan mengontrol penuh PT FI setelah perubahan kontrak dari kontrak kerja menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Ø  12/1/2017
Pt FI tidak lagi mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Pemerintah tidak mengizinkan Freeport untuk mengekspor konsentrat hingga melahirkan sengketa, freport menyatakan tidak dapat menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintahdan akan tetap berpegang teguh pada kontrak karya. Pada tanggal 20/2/2017 PT FI memberi waktu pada pemerintah selama 120 hari untuk mempertimbangkan kembali poin-poin perbedaan antara pemerintah dan PT Fiterkait pemberian izin rekomendasi ekspor berdasarkan ketentuan kontrak karya. Perusahaan menyiapkan langkah arbitrase jika dalam 120 kedepan tak dapat memecahkan perbedaan dengan pemerintah. PT FI bersikukuh bahwa pemerintah tak dapat mengubah ketentuan hukum dan fiskal yang telah berlaku dalam KK menjadi ketentuan berdasarkan IUPK karena berdasarkan UU minerba, KK tetap sah berlaku selama jangka waktunya (Kompas).

Perubahan status oprasi Freeport dari KK menjadi IUPK, perbedaan status oprasi tersebut adalah posisi negara dengan perusahaan dalam KK setara, sedangkan dalam IUPK posisi negara yang diwakili oleh pemerintah lebih tinggi selaku pemberi izin. Dalam IUPK, skema perpajakan bersifat menyesuaikan aturan yang berlaku, perusahaan juga diwajibkan melepaskan sahamnya sedikitnya 51 persen kepada pemerintah Indonesia atau swasta nasional.

Dalam membangun perekonomian sebuah negara dibutuhkan ongkos yang sangat mahal, karena dibutuhkan alat produksi, ifrastruktur yang mampu menunjang perekonomian, tenaga ahli yang mampu menjalankan dan memanagemen seuatu usaha, dari itu di butuhkan investor dan butuh pinjaman modal asing, yang menjadi masalah adalah bukan investor dan pinjamannya, yang menjadi masalah adalah sikap pemerintah yang berkuasa dalam mengarahkan kebijakannya. Prinsip dari sebuah kerjasama dengan investor asing, Negara haruslah diuntungkan, dan rakyat tersejahterakan oleh kerjasama yang dilakukan dengan pihak asing. Ini adalah hal yang tidak bisa ditawar kalau memang harus melakukan kerjasama agar tercipta tatanan bangsa yang adil secara ekonomi seusuai cita-cita kita bersama.



Yang membuat kita peduli dengan berbagai ketimpangan adalah rasa lapar orang yang kelaparan, untuk menumbuhkan kepedulian tidak cukup dengan menyaksikan kelaparan dari balik jendela kamar. Keluarlah”... 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Mutakhir Ancaman Bangsa

 Luthfi ‘Afif *) Dalam berita baru-baru ini sering muncul kejadian pararel, seperti pemboman di paris, isu pemboman pada acara tahun baru, sampai pemboman di jakarta. Kejadian itu seolah-olah sudah menjadi agenda yang terkonsepkan dengan rapi, di payungi dalam agenda teror yang katanya si pengamat di lakukan oeleh ISIS. Sebelumnya ada juga berita yang termasuk dalam rangkaian paralel dalam kejadian yang membahayakan ketika selfi, dari mulai selpi di bibir kawah merapi, ditebing yang curam, sampai di kebun bunga yang berakibat kerusakan. Bentuk rentetan ini walaupun tidak saling terkoordinasikan antara satu dengan yang lain, akan tetapi peristiwa ini tersatukan oleh platfrom yaitu narsisme. Kedua berita tersebut mempunyai kesamaan yaitu; sama-sama caper (pengen exis), sama-sama kurang kerjaan, sama-sama mulgoh (pekerjaan yang sia-sia), dan sama-sama merugikan orang lain. www.nyunyu.com Coba mari sama-sama kita analisa dengan kacamata plus, pertama kesamaan tent...

NAMAKU NICCO

Pada episode ke 10 season II film DAVINCI DEMON mulai terlihat jelas siapa-siapa saja orang-orang di sekeliling Davinci, salah duanya adalah Andrea del Verrocchio yang dalam film sering ia panggil MAESTRO, beliau adalah guru lukis, dari belia Davinci sudah belajar teknik melukis dari sang MAESTRO, ketrampilan yang menakjubkan dari tangan Davinci yang diwariskan kepada peradaban.  Yang kedua adalah Niccollo Macievelli, umurnya jauh lebih muda dari davinci. Dalam film, sejak Macievelli masih kecil sudah berteman dengan Davinci, mereka belajar bersama, berkarya bersama, petualang bersama. Dalam episode-episode sebelumnya belum diperkenalkan nama lengkapnya, pada episode ke 10 Niko baru memperkenalkan diri, pada saat Venessa teman Niko yang mengandung darah dari adipati florence tidak mau untuk kembali istana.  Ini kutipan ucapan Nicco saat berdebat dengan penguasa Florence. "Florence adalah republik. Ini haknya, sebagai warga, untuk memilih bagaimana dan dimana dia ing...

anak zaman

Ada hal yang tidak mungkin dilakukan didunia ini, yaitu berdamai dengan waktu. Mengapa demikian, karena ruang dan waktu keduanya menjadi selimut tebal yang membalut jiwa kehidupan. Pepatah mengatakan "alon-alon asal kelaakon" pada saat yang tepat, pepatah itu sangat bijak, namun jika zaman menuntut semua serba cepat akan melibas semua yang lelet. Jawabannya harus tanggap situasi, peka terhadap keluh kesah zaman jika ingin tidak terseret. Disaat desa tidak bisa berbuat banyak, disaat generasi enggan mewarisi pola kehidupan pendahulu akan terjadi mutasi kebudayaan. Semua akan di cacah-cacah oleh kemajuan. Mengandalkan adaptasi. Bukankah itu pertahanan yang paling rapuh. Karena hidup bukan hanya mengikuti tanpa eksistensi produksi. Kreatif inovatif menjadi permintaan terbesar dari peradaban sekarang. Walaupun alam produktik akan tetapi tak ada skil pada penghuni yang tak menggunakan akal maka akan terlindas juga oleh kecepatan ide besar yang mampu merangkum sekaligus m...