Luthf ‘Afifi *)
Sejarah tidak melulu membicarakan tokoh, tanggal,
dan tempat, akan tetapi Sejarah membicarakan perjalanan dari realitas masa lalu
secara dialektis dan penuh perjuangan.
Dari sabang sampai
merauke terhampar pulau-pulau yang sangat suber, dari kondisi geogarafis
membentang tepat digaris katulistiwa membuat kondisi iklim sangat menguntungkan
bagi kegiatan pertanian, negara Indonesia merupakan negara agraris konsepsi
seperti itu bukanlah ungkapan yang tanpa makna. Namun dalam kenyataan kondisi
negara Indonesia sangat terpuruk dalam mencukupi kebutuhan pangan, menjadi hal
yang sangat lucu bila negara agraris masih mengimpor bahan pokok seperti beras,
kedalai, gula, mungkin kita bertanya apa penyebab dari ketidak sanggupan negara
memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat, apa hal yang menjadi hal yang melatar
belakangi fenomena ganjil tersebut.
![]() |
Dalam paradigma
sosiologis dapat di lihat dari fakta sosial yang mesti didalami,
fakta-fakta yang miris ahir-ahir ini sering kita temui di surat kabar
bahwasanya lahan-lahan produktif telah
beralih fungsi, ini terjadi di riau, jawa barat, jawa tengah, jawa timur,
sebagian daerah kalimantan. Dari data BPS menyebutkan setiap tahun 80.000
hektar tanah beralih fungsi, jadi rata-rata setiap kita bangun tidur 220 tanah
sudah beralih fungsi, secara difinisi sosial bisa dilihat dari
kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti undang-undang penanaman
modal asing, MP3EI, dan tidak seriusnya penerapan UUPA. Hal-hal yang telah
diuraikan diatas berdampak serius bagi pertanian yang menjadi basic ekonomi
masarakat desa, sehingga gejolak-gejolak yang bersifat top down terjadi seperti
kasus bentrok masarakat rembang dengan aparat waktu penolakan penggusuran
lahan, dan kasus penggusuran di kulon progo yang akan memakan tanah 637 hektar.
Urian-uraian tersebut merupak bukti bahwa kondisi masarakat sangat terkait erat
dengan kondisi ekonomi dan politik.
Namun hal-hal yang
bersifat sektoral seperti permasalahan diatas jarang diperhatikan. Kalau kita
tarik kembali kebelakang memang dari dulu peranan yang dilakukan oleh kaum tani
dalam dinamika gerakan melawan kolonial belanda jarang disoroti, hal ini
dikarenakan corak historio grafi lebih bersifat konfensional yakni yang
disoroti hanya kejadian-kejadian yang dianggap besar saja yang ditulis. Sangat
menarik kalu kita membahas tentang gejolak-gejolak yang dilakukan oleh petani,
secara karakter terkenal sabar nriman, sederhana apa adanya dan pasrah, akan
tetapi menurut presiden pertama kita”cacingpun ketika diinjak akan memberontak”dan
dari penindasan itulah yang membuat jiwa yang tenang menjdi bergejolak.
Di abad XIX banyak
terjadi pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan oleh para petani, gerakan
yang mereka lakukan masih bersifat tradisional, motif dari gerakannya didasari
oleh magis-religius dari pengejawantahan perjuangan mereka yang lebih bersifat
reaksioner.
Dalam pembahasan ini kita
akan mencoba mengkaji tentang pemberontakan yang terjadi di banten pada tahun
1988, Kesultanan banten, yang dihapuskan oleh dandles pada tahun 1808 membuat struktur
ekonomi dan politik secara tradisional mengalami keruntuhan sehingga
mengakibatkan terganggunya keseimbangan masarakat tradisional. Masrakat Banten corak
produksinya bersandar pada pertanian, tanah merupakan alat produksi utama, dan
karenanyaa pemilikannya membawa prestise yang tinggi, sebagai akibatnya maka
klasifikasi penduduk desa yang tradisional didasarkan atas pemilikan tanah.
Pada saat kesultanan masih ada tanah-tanah dimiliki oleh sultan dan kerabat
dekatnya, rakyat jelata hanya sebatas penggarap dan harus membayar upeti dari
hasil tanah yang digarap, namun dalam tahun 1808 kepimilikan tanah-tanah milik
sultan dihapuskan, yang dulunya istilahnya penggarap menjadi kerja bakti dan
diwajibkan menyetorkan seperlima dari hasil panen.
Pemberontakan yang meletus pada tahun 1888
merupakan akibat dari rentetan kejenuhan yang diakibatkan oleh tekanan-tekan
politik maupun ekonomi yang dilakukan oleh pemerintahan kolonial belanda, dalam
penekanan politik belanda berhasil menggeser pemerintahan tradisional dengan
jalan menghapuskan corak kasultanan, korelasi dari tekanan ekonomi yang
akhirnya mendorong sebuah pemberontakan
yang terkonsentrasi pada keresahan agraris. Secara general corak produksi
masarakat banten dapat dikatakan bertumpu pada sektor pertanian, sektor ini
yang mana pada masa tradisional sangat menyokong sultan, mobilisasi produksi
dari bawah terkonsentrasi ke pusat, dikarenakan dalaam kontruksi masarakat
feodal sultanlah penguasa segalanya. Pada tahun 1808 tanah-tanah milik sultan
dihapuskan, dan rafles di kemudian hari menerapkan sewa tanah sebagai pajak
tanah. Oarang-orang yang dulunya di untungkan oleh sistem lama merasa rugi
dengan peraturan baru yang dilakukan oleh pemerintahan belanda. Banyak
kasus-kasus konflik atas hak tanah yang di contohkan penulis secara garis besar
besar aktor konflik ini adalah kaum elit yang opertunis mereka memanfaatkan
momen ini untuk memeras keringat rakyat jelata, wal hasil rakya jelata sangat
tercekik karena selain di bebani pajak oleh pemerintahan kolonial masarakat
juga dibebani pajak oleh kaum elit. Kesewanang-wenangan inilah yang
menyebabakan pemberontakan kaum tani di banten.
Pada abad XIX ini didaerah-daerah nusantara masih
terselimuti aura mistis, karena tidak bisa dipungkiri dalam dialektika kocokan
ini membuat corak masarakat semakin tak menentu, sentuhan kapitalis yang dibawa
kolonial tak mengubah watak kawulo gusti yang ada pada masarakat feodal. Di
dalam masarakat dengan hirarki tradisional ini kemudian mempunyai cita-cita,
cita-cita ini terbingkai dalam kesadaran mistis religius, atau kesadaran
utopia, dikarenakan dikarenakan masarakat tidak merumuskan pikiran-pikirannya
berdasaarkan kenyataan sosial, melainkan berdasarkan kepada berbagai mitos,
pandangan-pandangan mistis mengenai masarakat yang dapat dirumuskan misalnya
dalam cita-cita ratu adil. Atau dalam pemahaman islam digambarkan dengan
sesosok imam mahdi, permasalahan yang terjadi disebabkan oleh kungkungan feodal
sekarat juga tindasan kolonial, karena itu dapat kita lihat pemberontakan yang
menyerang kedua kekuatan tersebut.
Gerakan yang terjadi belum terorganisir secara
rapi, kebanyakan masarakat mengelompok dibalik pribadi-pribadi berkharisma
seperti kyai dan haji. Orang-orang semacam itulah dengan kharismanya dan
kekeramatannya kemudian mengarahkan masarakat terhadap berbagai macam
pemberontakan.. ini fenomena yang ganjil, dimana tokoh-tokoh muslim yang
mengarahkan gerakan-gerakan itu terjebak dalam kesempitan berfikir. Padahal
islam merupakan agama yang mempunyai tradisi yang sangat besar, tradisi yang
sanggup mengorganisir (seperti yang kita telah katahui, di dunia islam ada
kekhalifahan-kekhalifahan yang besar dan imperium-imperium islam yang besar
yang sanggup menyatukan umat. Mungkin jawabanya islam telah mengalami
nusantaranisasi, bisa kita melihat dari corak kesenian di timor tengah
mencerminkan semangat semangat yang mobil dan aktif, kaligrafi-kaligrafinya
penuh dan semarak. Ini menunjukan semangat yang akatif yang mengisi ruangan,
sampai di Nusantara ekspresi kesenian menjadi lain, coba di bandingkan antara
musik Arab kalau itu bisa di sebut dengan musik Islan- dengan gamelan sekaten
versi sunan kalijaga. Musik Arab terkesan semangat dengan tone naik turun,
cepat dan dinamis, semangat ini tidak kita temukan dalam musik gamelan yang
kurang menggigit terkesan tenang dan kontemplatif. Jadi budaya dari musik yang
dinamis menjadi kontemplatif dan mistis. Dengan demikian di Nusantaara secara
kulturaal Islam berubah budaya dari klas pedagang dan klas menengah yang mobil
berpindah ketangan Agraris(Petani) dan statis

Komentar
Posting Komentar